Suhuf (9)
Oleh Ibn Ghifarie
Terkuaknya aksi kekerasan, pelecehan seksual terhadap TKW (Tenaga Kerja Wanita) Indonesia dipelbagai belahan negara manapun membuat sebagian masyarakat tertentu mencibir peranan pemerintah dalam melindungi rakyatnya. Komisi Nasional Perlindungan (Komnas) Perempuan pula tak bisa berbuat banyak. Betapa tidak, di tengah-tengah keterpurukan bangsa dan meroketnya kebutuhan rumah tangga; sembako (sembilan bahan pokok) hal itu terjadi.
Kini, hampir setiap hari pahlawan devisa acapkali mendapatkan perbuatan ganjil dari sang majikan, mulai dari pemerkosaan, kekerasan fisik dan psikis, tak dibayar gajihnya, sampai tradisi menghilangkan nyawa orang lain.
Kehadiran KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) dipelbagai negara tak bisa berbuat banyak. Malahan slogan pemerintah supaya menygayomi sekaligus melindungi hak-hak sipil warga negaranya dari tekanan orang atau bangsa lain. Ini malah sebaliknya. Ironis memang.
Beberapa staf KBRI dikabarkan ikut membidani aksi perdagangan perempuan itu. Aneh memang. Tapi inilah wajah bumi pertiwi. Terbongkarnya aksi bejad ini terjadi di Kuwait diduga staf KBRI terlibat kasus perdagangan manusia. Tudingan ini muncul berdasarkan pengakuan tiga mantan tenaga kerja wanita (TKW) di negara itu.
“Mereka baru berani mengaku setelah sebulan di berada di Tanah Air,” kata Nurmawati, koordinator Lembaga Pendamping Tenaga Kerja Indonesia, di Jakarta, Selasa.
Satu korban asal Cianjur kembali ke kampung halaman sambil membawa anak hasil pemerkosaan lelaki Kuwait yang membelinya dari agen asal Indonesia. Dua korban lain bekerja sebagai sukarelawan di Lembaga Pendamping Tenaga Kerja Indonesia. “Sekarang saya ikut mendampingi TKW bermasalah,” kata Evi Zulfitriana, salah satu korban. (Tempo, 15 Juni 2005)
Adalah budaya kambing hitam, tuding-menuding dan dipeti eskan dalam setiap menyelesaikan segala persoalan kekerasan terhadap kaum hawa yang sedang dihadapinya. Terlebih lagi saat sang majikan mempunyai duit lebih. Walhasil, mereka harus rela mondok di hotel predeo. Tentunya, bukan di negara Indonesia, tapi di bangsa tuanya.
Sekedar Catatan Kelam TKW
Sriati Anggraeni, 22, TKW asal Desa Gebang, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi korban penyiksaan kekejaman majikannya di Taiwan. Setelah bekerja selama setahun lebih di Taipei, Taiwan sebagai pembantu rumah tangga di rumah keluarga Sie Chong Long, Sriati pulang ke rumahnya dalam keadaan mengenaskan akibat siksaan. Tubuhnya penuh luka bekas setrika. Payudara sebelah kirinya membusuk. Yang lebih mengerikan, sejumlah gigi dan kukunya rontok karena dicabut paksa. (Tempo, 27 Mei 2005)
Sunaena, 31 tahun, seorang tenaga kerja wanita Indonesia di negara bagian Johor, Malaysia, menjadi korban ekspolitasi dan penipuan. Pasalnya, gadis berbadan tinggi besar itu, mengaku telah bekerja dengan majikannya Mr. Ng Cheng Hua, selama empat belas tahun tujuh bulan, namun selama itu, tak pernah digaji.
“Empat belas tahun saya bekerja siang dan malam,” kata Sunaena kepada Tempo di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor, Jumat (31/3). Selain sebagai pembantu rumah tangga, dia juga mengaku dipekerjakan di mini market milik majikannya.
“Selama itu, saya hanya pernah dapat tips sebanyak RM 150 (sekitar 320 ribu rupiah) sebagai imbalan bulan pertama bekerja,” ujar Sunaena saat ditemui Tempo, Jum’at (31/3) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor.
Anak sulung dari tiga bersaudara hasil perkawinan Dartam dan Rubiah, warga Cilacap, Jawa Tengah, kini berada di bawah perlindungan KJRI Johor Bahru untuk menunggu kasusnya diproses secara hukum.
“Ini kejadian luar biasa. Betul-betul ekspolitasi biadab. Pihak kami telah melaporkannya ke Departemen Perburuhan Negeri Johor untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Bidang Kanselerei, HOC-KJRI, Budi Prakoso.
Kepala Bidang Konsuler Urusan Tenaga Kerja Wanita, P Wita Kamil, mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Johor Bahru. “Kasus ini akan kami usut, karena selain masalah eksploitasi tenaga Sunaena, juga terkait kasus penipuan identitas Sunaena,” kata Wita.
“Dalam masalah ini kami banyak saksi yang bersedia membantu di mahkamah,” Wita menambahkan. Wita menambahkan, berdasarkan pengakuan Sunaena, bahwa dirinya bernama Darmini. “Nama Sunaena tiba-tiba muncul di paspor yang diterbitkan di KJRI Johor beberapa tahun yang lalu menggantikan nama Darmini. (Tempo, 31 Maret 2006)
Lima tenaga kerja wanita (TKW), tiga di antaranya asal Kabupaten Cianjur, yang baru pulang dari Arab Saudi, dirampok dan disiksa saat keluar dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, kemarin.
Satu korban bernama Sarah binti Teteng, 32 tahun, warga Kampung Girijaya, Desa Girijaya, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, harus dirawat di rumah sakit lantaran kondisinya kritis.
Selain mengalami luka-luka akibat siksaan, para TKW itu kehilangan seluruh harta bendanya. Setelah dirampok dan disiksa, mereka dibuang di tempat yang berbeda-beda. Empat di antaranya hingga saat ini belum diketahui nasibnya. Keempat orang tersebut adalah Ai dan Yayah, warga Cianjur, serta Suci dan Indri, warga asal Lombok.
Sarah ditemukan di perkebunan teh PTPN VIII Panyairan, Kecamatan Campaka, Cianjur, oleh seorang tukang ojek. Setelah sempat dibawa ke rumahnya dalam kondisi tak sadarkan diri, Sarah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Cianjur oleh relawan RSU Cianjur dan Mawar Community Pers, kemarin malam.
Saat ditemukan di kawasan perkebunan teh, kondisi Sarah sangat mengenaskan. Di dalam saku celananya hanya ditemukan uang Rp 16 ribu, sebungkus obat, dan faktur kedatangan di bandara yang tidak ditandatangani. Hadan, 30 tahun, tukang ojek yang menemukan dan mengantar Sarah menjelaskan, saat ditemukan, seluruh tubuh Sarah mengalami luka lebam dan lecet. (Tempo, 26 Mei 2006)
Malang nian nasib Unirwah. Bukan uang real yang didapat dari hasil bekerja di Arab Saudi, melainkan penyiksaan oleh majikannya. Bahkan, akibat penyiksaan itu, ia kini mengalami kelumpuhan. Wanita asal Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, itu baru dua bulan bekerja di rumah keluarga Rahman al Mahmud di Arab Saudi.
Sejak hari pertama ia bekerja, Unirah sudah mendapat siksaan dari majikannya. Tangan kiri Unirah melepuhakaibat disetrika. Kakinya menderita luka bakar karena disiram air panas. Luka tersebut mengakibatkan cacat pada bagian tangan dan kakinya.
Wanita berusia 33 tahun itu bisa pulang ke Indonesia setelah nekat melarikan diri dari rumah majikannya. Ia lalu mendapat pertolongan dari polisi setempat yang membelikannya tiket pesawat seharga 600 real. Sedangkan pihak Kedutaan Besar RI di Arab Saudi memberikan bantuan administratif. (Metro TV, 11 Agustus 2006)
Kasus penganiayaan oleh majikan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Malaysia kembali terungkap. Kali ini korban bernama Sanih binti Saleh, TKW asal Indramayu, Jawa Barat. Sanih sekarang dirawat di rumah sakit. Ia mulai bekerja di Malaysia bulan Mei tahun lalu. Sanih mengaku, selama bekerja ia kerap dianiaya, seperti disiram air panas, dipukul dengan rotan panjang, besi dan juga disetrika.
Menurut Sanih, majikannya menyiksa sambil menuduh Sanih telah mencuri uang, makanan dan minuman di rumah tempat ia bekerja. Karena sudah tidak tahan, Sanih kemudian melarikan diri ke Kantor Kedutaan RI di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan ditemani seorang warga negara Indonesia. Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdiharjo mengunjungi Sanih guna memberi dorongan moral. Menurut tim dokter, Sanih dapat sembuh setelah beberapa bulan perawatan. (Metro TV, 02 Oktober 2006)
Kini, giliran Ceriyati binti Dapin, tenaga kerja wanita asal Brebes, Jawa Tengah, melarikan diri dari apartemen majikannya di Sentul, Kuala Lumpur, mencuat sebagai cerita utama di berbagai media di Indonesia dan Malaysia. TKW ini kabur lantaran tidak tahan disiksa majikannya. (Bisnis.com, 19 Juni 2007)
Buah Simalakama Itu Bernama Devisa
Maraknya perbuatan itu, sebenarnya bukan cerita baru tapi lama. Kejadiannya kerap kali berulang, namun pemerintah tetap belum menemukan formula ampuh untuk mencegah berulangnya penganiayaan terhadap para pahlawan devisa kita.
Jelas tidak fair jika kita menuding pemerintah belum berbuat apa-apa untuk mengurangi kejadian-kejadian yang merendahkan martabat kita sebagai bangsa dan menghinakan makna kemanusiaan ini. Namun, di lain sisi, bukan berarti apa yang telah diperbuat para pengambil kebijakan sudah merupakan langkah maksimal.
Tentunya, langkah intensif terus-menerus mesti dilakukan pihak penguasa baik secara bilateral dengan pejabat setiap negara yang memanfaatkan TKW kita. Sangat penting menunjukkan kepada negara-negara pengguna jasa TKW asal Indonesia, pemimpin kita sangat memerhatikan warganya yang berjuang di negeri seberang dan bertindak sebagai pelindung yang tangguh bagi mereka. Bukan sebaliknya.
Sejatinya penentu keputusan bukan hanya dilakukan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), melainkan juga oleh menterinya, bahkan oleh Presiden di level tertinggi.
Sikap yang diperlihatkan Pemerintah Malaysia dengan segera mengutus pejabat dari Depnaker-nya serta rencana membahas persoalan Ceriyati pada sidang kabinet negeri jiran itu memang mencerminkan kepedulian. Tetapi belum tentu hal serupa juga akan dilakukan pemerintah negara lain di mana TKW kita mengalami perlakuan serupa.
Menaikkan tingkat kesejahteraan TKW kita yang berjuang di pelbagai negara melalui peningkatan standar upah di sejumlah negara; Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, Malayasia, dan Singapura merupakan satu upaya positif demi melindungi TKI, khususnya TKW, jelas mutlak ditingkatkan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Sudah tentu, perlindungan serupa itu, bukan hanya diperlukan saat mereka berada di luar negeri, melainkan juga ketika mereka tiba di Tanah Air. Masih sering terdengar pemerasan yang dialami para TKW waktu mereka menjejakkan kaki di Indonesia dengan membawa hasil jerih payah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, menjual jasa di negeri orang.
Segera Fungsikan Forum Komunikasi Tripartit TKI
Untuk mengatasi berbagai persoalan yang selalu mendera para TKW, penegakan hukum dan pengefektifan Forum Komunikasi Tripartit TKI yang dibentuk pada awal Mei 2007.
Forum yang terdiri dari unsur perorangan atau wakil pemerintah, pelaksana penempatan TKI (asosiasi dan perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta), lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi ini dibentuk memang di antaranya karena permasalahan TKI yang sangat kompleks.
Dengan kehadiran forum itu, diharapkan tidak ada lagi saling tuding bila suatu hari kelak musibah menimpa kembali pada TKI. Sejatinya masalah tersebut dapat di atasi dan tanggung jawab secara bersama-sama bukan saling menyalahkan satu sama lain.
Berkenaan dengan persoaln yang tengah menerpa Ceriyati bisa menjadi ujian perdana bagi eksistensi forum tersebut.
Di lain sisi, upaya pemerintah menyusun daftar hitam agen PJ TKI hendaknya segera membuahkan hasil. Jika penyusunan daftar itu dijalankan tanpa kompromi dan kongkalikong, maka perusahaan pengerah TKI swasta tidak bisa ‘bermain petak umpet dan lepas dari jeratan tanggung jawab terhadap TKW yang dikirimkannya.
Tentu masih banyak upaya pencegahan dan pemberian perlindungan sepenuhnya kepada TKW. Haruskah keberpihakan pemerintah di bayar dengan pedihnya penyiksaan dan melayangnya nyawa dari jasad TKW yang tak berdosa itu?
Thus, kita harus berupaya mensejahterakan sekaligus memberikan perlindungan yang nyaman terhadap para pahlawan devisa tersebut. Pasalnya, tanpa ikhtiar dan kebaikan mereka dengan mengadu nasih dinegeri orang, niscaya indonesia berkecukupan ditengah-tengah keterpurukan ekonomi dan meroketnya sembako. [Ibn Ghifarie]
Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 19/06/16.26 wib
Suhuf (8)
Oleh Ibn Ghifarie
Gelombang aksi menuntut Rektor Baru, Prof Dr H Nanat Fatah Natsir, M. S supaya menandatangagi MoU (Nota Kesepakatan Kerjasama) terus bergejolak. Salah satunya Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung, Jum’at (15/6/07) melakukan demo didepan kampus UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung dari mulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 15.30 WIB.
Mereka menuntut pembenahan kampus yang diduga carut marut. “ Kami mempunyai delapan tuntutan kepada pihak rektorat dan senat. Pertama benahi supra struktur dan infrastruktur UIN SGD yang carut marut. Kedua, hapuskan kebijakan pungutan dana praktikum. Ketiga, benahi fasilitas kampus dan lengkapi perpustakaan kampus. Keempat, selesaikan berbagai permasalahan di fakultas psikologi.
Kelima, tinjau kembali kinerja dan rekrutasi dosen dan asisten dosen . Keenam, Libatkan mahasiswa dalam setiap pengambilan kebijakan kampus. Ketujuh, benahi gedung fasilitas pementasan dan lahan parkir. Kedelapan pengelolaan dana iqomah dan yayasan agar dilakukan secara transparansi dan junjung tinggi kebebasan pers mahasiswa dan kebebasan intelektual mahasiwa” Kata Syaeful Malik, Ketua AMPK. ( www.opinimasyarakat.com).
Hal senada juga disampaikan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) UIN SGD Bandung pun melakukan hal yang sama. Mereka mengajukan kriteria bakal calon dan calon Rektor sebagai berikut; (1) Tidak terindikasi telah, sedang dan atau akan melakukan korupsi. (2) Tidak terlibat skandal gelar. (3) Siap menghapus praktek KKN di Kampus. (4) Siap menghapus paham Sepilis (Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme-red). (5) Siapa melibatkan mahasiswa dalam mengambil kebijakan yang berdampak terhadap mahasiswa. (6) Bersedia melakukan transparansi terhadap setiap pemungutan yang telah dilakukan kepada mahasiswa seperti poliklinik, Ikomah, praktikum dengan sejelas-jelasnya. (7) Siap melakukan kontrak politik dengan mahasiswa, paparnya.
`Setiap pemimpin pasti diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinaya itu. Demi terciptanya stabilitas kampus besar harapan kami seluruh anggota senat dapat memperhatikannya,`jelasnya. (www.uinsgd.ac.id)
Selang beberapa hari, lagi Aliansi Mahasiswa UIN SGD Bandung; gabungan dari UKM (Unit kegiatan Mahasiswa) dan HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) melakukan aksi serupa (18-19/06). Beberapa tuntutan mereka antara lain tentang fasilitas gedung yang ada di kampus, uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), dan dana praktikum.
Kendati pemilihan orang nomer satu sudah dipilah pada saat pemilihan Rektor melalui senator (39 orang yang memiliki hak suara), jumat (15/06) yang dimenangkan oleh Nanat Fatah Natsir (Rektor saat ini) dengan mengalahkan kandidat lain diantaranya; Prof. Dr. Rahmat Syafi’ie (Pembantu Rektor I) dan Dr. Oyo Sunaryo, M.Ag. (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum).
Dari ketiga calon itu, Nanat masih menduduki kursi Rektor dengan mengantongi suara 28 orang. Rahmat, 11 orang dan Oyo tak mendapatkan suara sama sekali. (www.uinsgd.ac.id)
Tak Dilibatkan Mahasiswa Dalam Pemilihan Rektor
Maraknya demontrasi berawal dari ketidak ikut sertaan mahasiswa dalam pengambilan kebijakan. Terlebih lagi saat pemilihan Rektor periode 2007-2011 tiba.
`Kalau di perguruan tinggi lain seperti Unpad dan ITB, pemilihan rektor oleh senat sudah hal biasa. Bahkan, di Malaysia dan negara-negara Eropa pemilihan rektor oleh lima guru besar senior,` papar Prof. Drs. H. Pupuh Fathurrahman, Sekretaris Senat UIN SGD.
Bila waktu pemilihan rektor tahun 2004 lalu mekanismenya diserahkan kepada dosen dan mahasiswa, sehingga mereka ikut memilih rektor. “Kalau bicara demokratis, maka pemilihan rektor yang melibatkan dosen dan mahasiswa adalah demokratis. Tapi, sering terjadi konflik diantara dosen maupun mahasiswa karena masing-masing memiliki jago yang didukungnya,” jelasnya.
Padahal, mahasiswa bersifat sementara karena setiap tahun berubah jumlah baik mahasiswa baru maupun lama. “Mahasiswa bersifat temporer sehingga wajar Menag menetapkan pemilihan rektor UIN oleh senat universitas,” tambahnya. (Pikiran Rakyat, 17/04)
Adalah ketidak terlibatanya kaum pelajar dalam mengambil segala bebijakan harus berujung pada aksi ricuh. Pasalnya, Nanat Fatah Natsir, tetap tak temui mahasiswa. Tak ayal lagi, pelemparan air mineral, pelemparan telur busuk, pembubuhan cap tangan pada kaca dan dinding Al-Jamiah, pembakaran ban tak terhindarkan lagi.
Inilah bentuk protes mahasiswa. Tentunya, karena pihak rektorat tak bersedia menandatangani kontrak politik dengan mahasiswa.
Ironis memang. Di tengah-tengan derasnya arus demokrasi dan otonomi daerah. Maka dalam pemilihan pemimpin pula mestinya memakai sistem langsung dengan jargon dari, oleh dan untuk rakyat. Tengok saja, saat pemilihan Pilpres (pemilihan Presiden dan Wakil Presiden), Gubernur, Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
Kini, UIN malah melanggengkan budaya perwakilan. Hingga membandingkan dengan Unpad dan ITB dalam pemilihan Rektor yang kadung memakai sistem senator.
Alih-alih statuta UIN SGD (Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 06 tahun 2006 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung) Pun harus menjadi dalih atas ketidak terlibatan mahaiswa, dosen pada hajatan akbar tersebut.
Padalah pendidik dan anak didik merupakan pilar-pilar demokrasi. Bila sisitem ini yang diterapkan, maka apa yang terjadi. Seolah-olah demokrasi terpinpin terjadi dikampus islam ini.
Di sadari atau tidak salah satu bukti dari pincangnya unsur-unsur demokrasi persoalan pemilihan Dekan Fakultas Psikologi pula harus menuai badai. Drs. H. Endin Nasruddin, M.Psi untuk turun dari jabatanya. Pasalnya, Ia telah melakukan `perbuatan ganjil` berkenaan dengan izasahnya. Semula berembel-embel M.S.I dalam namanya. Kini, malah beralih menjadi M.Psi.
Meski sampai saat ini kasus plagiat gelar Dekan Psikologi harus rela terkubur dan entah dimana rimbanya. Yang jelas orang nomer satu di Fakultas Psikologi masih menduduki jabatan tersebut.
Sekali Lagi, Libatkan Mahasiswa
Bila bercermin pada pemilihan Rektor sebelumnya (periode 2003-2007) seluruh unsur civitas akademika dilibatkan dalam pesta demokrasi tersebut. Mahasiswa semester V, VII berhak memilih dan menentukan pilihanya. Siapa yang akan memimpin mereka di tingkatan Jurusan, Dekanat dan Rektorat.
Bukan malah sebaliknya. Kini, tidak lagi. Semuanya diserahkan pada senator yang berjumlah 47 orang.
Dengan demikian, masuknya kaum intelek pada jajaran senator atau dikembalikan lagi pada sisitem semula (masih IAIN) akan menambah meriah proses demokratisasi kampus.
Mudah-mudahan dengan terpilihnya Rektor baru dan tinggal menunggu ketuk palu dari pusat. Para pemimpin dapat mendengarkan asfirasi masyarakat kampus.
Tentunya, dengan tidak adanya aksi brutal, tapi segala persoalan diselesaikan dengan cara dialog. Karena diskusi dan pengambilan musyawarah secara mufakat merupakan petanda orang beradab, bukan biadab. Semoga.
Cag Rampes,Pojok Sekre Kere,19/06;23.25 wib