April 23, 2007...3:58 pm

Kukuhkan Gubes

Jump to Comments
UIN SGD; Kukuhkan Dua Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum

published on 3 April 2007 | Berita Universitas

A.H Nasution—Uiversitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung mengukuhkan Dua Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum. Yakni Prof. Dr. H. Chozin Nasuha, MA dan Prof. Dr. H. Muh. Syamsuri Yusuf, M.A (2/04).

Upacara pengukuhan ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Auditorium dan langsung dipimpin oleh Rektor UIN SGD, Nanat Fatah Natsir melalui Rapat Sidang Senat terbuka.

Menurutnya, mudah-mudahan dengan bertambahnya Guru Besar di lingkungan UIN SGD Ini dapat memperkaya khazanah islam dan beriringan dengan misi UIN. Yakni Wahyu Memandu Ilmu.

Prof. Dr. H. Chozin Nasuha, MA adalah Ketua Konstretrasi Studi Al-Qur’an Progam Pasca Sarjana UIN SGD. Dalam pengukuhanya Ia membawakan pidato `Pembentukan Ilmu Ushul Al-Tafsir`.

Diungkapkannya, pemilihan pokok Bahasan Pembentukan Ilmu Ushul Al-Tafsir bertujuan ingin mengembangkan ilmu Ushul Al-Tafsir di UIN SGD Bandung. Melalui Ilmu Ushul Al-Tafsir ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai keragaman penafsiran ayat-ayat Al-Quran.

Ilmu Ushul Al-Tafsir merupakan salah satu cabang Ilmu Tafsir yang merangkum beragam pendekatan dan metode serta lengkap dengan karakteristik penafsiran ayat-ayat Al-Quran, jelasnya.

Hal ini menandaskan adanya perkembangan pemikiran dan metodologi dalam menafsirkan ayat Al-Quran, yang selama ini banyak dilakukan melalui pendekatan teks, tetapi seringkali mengabaikan konteks. Berdasar kepada hal tersebut, tulisan ini akan memberikan sekelumit tentang apa, bagaimanadan seperti apa Ilmu Ushul Al-Tafsir itu dibentuk. Ilmu Ushul Al-Tafsir ini diharapkan menjadi bagian khazanah pengembangan keilmuan yang dapat berguna bagi umat Islam, khususnya dalam kajian Ilmu Tafsir Al-Quran, tambahnya.

Lain halnya dengan Prof. Dr. H. Muh. Syamsuri Yusuf, M.A. Ia menyajikan pidato berjudul `Model Pemahaman Al-Qur’an Melalui Teori Keserasian/Munasabah`. Pasalnya, Ia merupakan Pembina Utama Madya/Lektor Kepala pada Fakultas Syariah dan Hukum.

Baginya, Ilmu Munasabah ini diharapkan dapat memberikan alternatif dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran yang terasa sulit dipahami dengan pendekatan historis melalui asbab al-nuzul,

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pendekatan munasabah dengan menggunakan struktural-semantik (pola hubungan struktural kata, kalimat,ayat, dan surat-red) dalam menafsirkan ayat Al-Quran. Namun, dalam pengkajiannya dilakukan melalui susunan yang tertera dalam mushaf Al-Quran.

Hal ini menandaskan adanya perubahan paradigma dalam menafsirkan ayat Al-Quran, yang selama ini sering dilakukan melalui tartib nuzuli, menuju pendekatan tartib mushafi. `Dari perubahan ini tentu memberikan implikasi yang berbeda dalam memberikan pemahaman isi ayat Al-Quran,` paparnya.

Lagi, ilmu Munasabah ayat Al-Quran ini diharapkan menjadi Alternatif dalam menafsirkan Al-Quran dan memperkaya khazanah keilmuan, terutama dalam bidang Ulumul Qura, tegasnya. [ Zarien, Ibn Ghifarie PusInfokomp]

Tinggalkan Balasan