Lintas Peristiwa Ghifarie


Perkawinan Lintas Agama

Ditulis dalam Mahasiswa oleh ghifarie di/pada Februari 8, 2007
Perkawinan Beda Agama: Sebuah Kemungkinan

published on 12 September 2006  |  Berita Mahasiswa

A.H Nasution – “Saya tidak setuju terhadapat perkawinan lintas agama, manakala; pertama, sebagai modus operan trafiking. Kedua, sebagai alat politisasi agama. Ketiga, sebagi upaya melakuakan tindakan kekerasan terhadap perempuan,` demikian ungkap Siti Musdah Mulia dalam acara `Bedah Buku` Tafsir Ulang Perkawinan Lintas Agama Perspektif Perempuan dan Pluralisme dengan bertajuk `Perkawinan Lintas Agama Halal Atau Haram?”

Pagi hari yang cerah itu, tak seperti hari-hari biasanya Auditorium UIN Sunan Gunung Djati dibanjiri lautan manusia, terutama kaum hawa. Tak lain mereka sedang mengikuti acara Bedah Buku (11/09), yang dilakukan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pengkaian Ilmu Keislaman (LPIK) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN SGD Bandung dengan

Membincanga pernikahan lintas agama acapkali menuai protes. Bahkan sebagian kelompok menuntut supaya terjadinya penfsiran ulang. Bagi Ahmad Ghibson menjelaskan `Mengapa dalam golongan tertentu di umat Islam menolak nikah lintas iman itu, paling tidak ada hua hal yang melatar belakanginya; pertama, karena secara eksplisif dalam Al-Qur’an jelas bahwa perbuatan itu tak boleh dilakukan. Untuk itu, mesti bisa dan mohon dimaklumi. Pasalnya, sudah mutlak ayat tersebut.

Kedua, Faktor historis. Karena pertarungan wacana elit penguasa di Arab tempo dulu telah terjadi. Apalagai, pasca Hijrah Muhammad. Artinya nuansa-nuansa politis waktu itu di Madinah lebih kental, bahkan paket imani ini lebih kuat mengakar dalam jiwa para pejabat.

`Secara sosilogis, biasnya melahirkan konflik horizontal dalam pernikahan itu, entah anak dengan keluarga atau keluarga dengan keluarga. Asumsinya, karena nikah bukan semata ritual belaka, tapi merupakan siklus kehidupan yang sakral,`katanya.

Meski begitu, buah dari pernikahan tersebut, bukan hanya perempuan saja yang menderita, tapi laki-laki pun mengalami hal yang sama. `Untuk itu, betulkan perkawinan lintas agama dapat menyeret kita terhadap neraka?`tambahnya.

Namun, sebelum pembicara lain diberi kesempatan guna mengurai persoalan pelik dan akut itu sesuai dengan keilmuannya. Pihak panitia menggelar `silang pengalaman` pernikahan beda keyakinan tersebut. Kedua mahasiswa yang mempunyai saudaranya nikah beda agama pun menjelaskan secara rinci dan mendetail.

Walhasil, pasca perceraian pihak laki-laki kembali lagi pada agama semula. Kalaupun, tidak bisa biasanya buah hati mereka harus mengikuti jejak agama bapaknya.

`Buku ini bagus sekali dan berani menggkat masalah peka, bahkan terbilang kontroversial,`paprnya.

`Jujur saja dalam agama Kristen pun terdapat dua kelompok. Pertama, mereka yang menolak beranggapan salah, cacat, jangan seimbang. Kedua, mereka yang tak merasa cacat dalam keagamaan. Walaupun kedua-duanya berasal dari surat Paulus I dan II kepada Paolintus,`Nah, disililah peranan penafsiran dalam melakukan tafsir terhadap teks tersebut,`tambahnya.

Menyingung masalah pernikahan Ia berujar, bahwa dalam Kristen nikah merupakan kontrak social. Terlebih lagi, nikah beda agama, boleh asalkan ada satu pikah dari Kristen, maka pemberkatan pun berlangsung, ucapnya.

Lain Protestan (Pasundan), lain pula Katolik. Matias pun angkat bicara, pernikahan dalam katolik merupakan suatu peristiwa yang diberkati nilai-nilai luhur Tuhan, bahkan sebagai symbol cinta kasih Allah (Ilahi) dengan manusia (insani). Maka dalam pernikahan campur pun tidak dianjurkan. Pasalnya, prinsif Katolik cukup satu dan seumur hidup, tegasnya.

Mesti begitu, bila tak bertentangan dengan keuskupan suatu daerah tertentu dan dapat dipertanggungjawabkan, maka akan mendapatkan dispensasi, izin bahkan diberkati pernikahanya,`jelasnya.

Bagi Musdah Mulia yang mencoba menguraikan dari Al-Qur’an melalui metode tafsir tematiknya. Ia menjelaskan, terdapat beberapa ayat yang tak memperbolehkan nikah beda keyakinan itu bersumber dari; (Q.S Al-Baqarah:221) akan mengiring kamu masuk neraka. Karena termasuk kategori Musyrik. (Q.S Al-Maidah:05) terkecuali Ahlul Kitab. (Q.S Al-Muntahanah:10) karena digolongkan kepada Kafir.

`Pertanyaanya sekarang Kafir, Ahlul Kitab dan musyrik yang mana dalam ayat tersebut? Atau jangan-jangan malah kita yang hadir disini termasuk dalam kelompok tersebut. Namun, karena mentalitas keberagamaan kita bersifat politik pedagang. Hanya mau untung, ga mau buntung. Artinya kenapa kita merasa senang bila orang lain masuk agama kita dan murka manakala terdapat saudara kita yang pindah atau keluar agama.` tegasnya.

Menyoal solusi pernikahan beda agama, Ia mencoba membuat konseling atau bimbingan terhadap pelaku nikah tersebut. Tak lain guna memberikan pemahaman supaya lebih arif, toleran, elegan, bertangungjawab dan penuh kesadaran dalam membangun bahtera kehidupan, katanya.

Selain itu, `Meminta izin terhadap pengadilan supaya melakukan penelitian, sosialisasi resiko melakukan perkawinan lintas iman, hingga akhirnya tak ada lagi modus klise bernama `konvensi pura-pura` dalam nikah tersebut,` tuturnya.

Senada dengan Musdah, Ferly pun menambahkan `Mestinya ada upaya sosialisasi dari dampak pernikahan serta adanya upaya mendialogkan antara teks dengan konteks,`

Suasana peluncuran buku pun, mendapatkan perhatian lebih dari civitas akademik. Meskipun terdapat kegiatan serupa pada saat itu, mulai dari pergelaran shalat khusu yang diadakan oleh lembaga Seni Beladiri Hikmatul Iman di Mesjid Iqomah UIN SGD, sampai Cara Efektif Belajar di Perguruan Tinggi oleh UKM Lembaga Dakwah Mahasiswa (LDM) KBM UIN SGD.

Sikap awam dan naif dalam dialog antar agama di kalangan umat Islam tampaknya masih menggejala. Hal ini tampak dalam sejumlah pertanyaan yang cenderung melakukan “penyerangan” terhadap sistem ajaran lain. Hal ini bisa disimak dari pertanyaan-pertanyaan klise seperti: Mengapa pernikahan lintas agama itu di perbincangkan lagi? Padahal sudah jelas lebih baik hamba sahaya, dari pada orang-orang Kafir, Musrik dan Ahlul Kitab? Apakah nikah itu merupakan kontrak sosial semata? Lantas posisi Tuhan dimana? Fungsi agama itu untuk apa? Apakah untuk status atau komoditi belaka? Akad nikahnya seperti apa? Apakah tercatat dalam hukum tata negara tidak? Sudah jelas perempaun itu lemah, penggoda, dan diciptakan untuk kaum adam?

Nyatanya, pernikahan beda agama masih menyimpan sederetan persoalan mulai dari susahnya pembuatan surat nikah, pencatatan anak, akta kelahiran, KTP (Kartu Tanda Penduduk), melanjutkan sekolah, sampai mendapat gunjingan, cacian, makian, dari sanak keluarga atau masyarakat sekitar. Walaupun, tak secara eksplisit pelarang nikah campur ad dalam UU pernikahan tersebut.

Untuk itu, dalam islam pernikahan harus dijadikan sebagai pedoman dasar dalam kehidupan dalam bingkai secara makro, mulai dari; ikatan amat serius, mawaddah, warahmah, saling berupaya membangun sifat sopan santun antar dua pihak, melindungi dan melengkapi, sampai monogamy cinta luhur dan mulia, papar Musdah dalam menutup kegiatan bedah buku tersebut. (Boelldzh PusInfoKomp)

7 Tanggapan ke 'Perkawinan Lintas Agama'

Berlangganan pada komentar RSS atau LacakBalik ke 'Perkawinan Lintas Agama'.

  1. Gard berkata,

    gw lagi bikin penelitian buat tugas akhir gw tentang nikah beda agama, kira2 ada yang bisa bantuin ga? bantuin dalam hal berbagi pengalaman atau ada yang kenal pasangan yang udah nikah beda gama. thx before. tolong reply ke email ku.

  2. Gard berkata,

    emailku di great2829@yahoo.com

  3. ulu berkata,

    Berbicara tentang hal-hal yang jahat, tentunya itu bukan berasal dari Tuhan. Sebab Tuhan itu kudus atau suci. Demikian juga halnya dalam perkawinan dua insan yang berlainan jenis dan juga beda keyakinan, itu mah urusan Tuhan. Kalau Tuhan telah berkenan ikut campur tangan dalam pergelutan kehidupan dua insan yang berbeda keyakinan, maka menurut hemat kami, perkawinan tersebut halal dan harus dihormati oleh setiap insan. Permasalahan bukan timbul pada orang yang menjalani kawin campur itu, tapi permasalahan biasanya datang dari luar, dimana orang luar tersebut belum dapat atau belum terbiasa menerima adanya perbedaan disekitarnya.


  4. Dengan datangnya syariat kiamat sesuai Al Jaatsiyah (45) ayat 16-18 pada era globalisasi agama awal millennium ke-3 masehi, sesuai Al Isro (17) ayat 104, Al Kahfi (18) ayat 99, Al Qaari’ah (101) ayat 4, maka akan dibatalkan Allah syariat Islam yang telah dibawa oleh pemuka-pemuka agama bersifat Firaun sesuai Huud (11) ayat 97-99, Al A’raaf (7) ayat 138,139 yang telah memecah belah menjadi 73 firqah.
    Termasuk syariat shalat, puasa, zakat, haji, polygami shahadatain menjadi shahadat tauhid dan lain sebagainya.
    Dengan syariat kiamat akan mengacu kepada sorga kebebasan agama sesuai Al Baqarah (2) ayat 35 didalam Agama Allah sesuai An Nahr (110) ayat 1,2,3, kestaun agama sesuai An nahl (16) ayat 93.

    Wasalam, Soegana Gandakoesoema, Pembaharu Persepsi Tunggal Agama millennium ke-3 masehi.

  5. anca berkata,

    sy butuh permasakahan yg jelas tentang nikah beda agama ini.klw ada teman2 yg bsa bantu sy, tlng kirim ke email sy. eldi105@yahoo.co.id
    sy mau buat tugas ahir nih…bantu ya….makasih udah mau baca.

    wassalam

  6. adit berkata,

    OOT, mohon maaf untuk mengumpulkan banyak informasi tentang nikah beda agama sebaiknya googling sebanyak2nya.

    Jika kesulitan akses internet, kami menyediakan koneksi internet unlimited, sayang baru mencakup wilayah cibinong bogor saja. konsepnya adalah RT RW Net. Tapi jika anda ada 5-10 orang untuk bisa akses murah di lingkungan ANda, saya siap membantu mendirikan RT RW Net.

    KOntak Adit, jika anda berminta 08129950652


  7. di satu agama aje masih banyak banyak yang enggak ngerti arti pernikahan, wajar dah adenye PLA.
    PLA mentoknye cuman masalah rasa doang, u/ kepentingan politis (enggak nutup mate) emang ade.
    cuman sekedar komen….
    kalo mao kawin (nikah), sebaiknye nanya ame diri sendiri dulu deh…
    nikahnye karena ape?..niatan pasti beda2.
    ade yang karena takut dibilang enggak normal kalo enggak kawin, cuma muasin sahwat doang, cari penghidupan yg lebih baik, banyak banget deh kalo mau di tulis.
    Se x lg….Mao Nikah? TANYA DULU DIRI SENDIRI, NIKAHNYE U/DUNIA APE AHERAT. Pasti yang ngejawab milih dunia aherat. pilih deh…..


Tinggalkan Balasan